SKRIPSI
ANALISIS
TINGKAT KEPUASAN PASIEN RAWAT JALAN
PESERTA JKN NON PBI TERHADAP PELAYANAN KESEHATAN DI RUMAH SAKIT UMUM SAMARINDA
OLEH:
DEVITA
VERA HOTMAULI SITUNGKIR
14.111007.13201.0079
ADMINISTRASI
KEBIJAKAN KESEHATAN
FAKULTAS
KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS
WIDYAGAMA MAHAKAM SAMARINDA
2017/2018
DAFTAR
ISI
COVER ...........................................................................................
Daftar isi ..........................................................................................
BAB I PENDAHULUAN...............................................................
1.1.
Latar Belakang ........................................................................
1.2. Perumusan Masalah ................................................................
1.3. Tujuan penelitian......................................................................
1.4.Manfaat Penelitian.....................................................................
1.4.1. Bagi mahasiswa ...................................................................
1.4.2.
Bagi
peneliti..........................................................................
BAB II TINJAUAN PUSTAKA....................................................
2.1. Landasan Teori.........................................................................
2.1.1. Ruang Lingkup BPJS...........................................................
BAB III METODOLOGI PENELITIAN.....................................
2.2. Kerangka Konsep.....................................................................
BAB IV HASIL PENELITIAN.....................................................
Tabulasi............................................................................................
Analisis Data SPSS..........................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
LATAR BELAKANG
Sehat adalah keadaan dimana fisik Jasmani dan Rohani
terbebas dari beban rasa sakit. Kesehatan adalah hal yang sangat penting dalam
kehidupan , yang mana keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang
memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial, dan ekonomis. Pada jaman
era globalisasi sekarang ini , Kesehatan menjadi hal terpenting di mata dunia,
pentng nya kesehatan menjadi suatu inovasi untuk meningkatkan pola hidup sehat
dan meningkatkan derajat kesehatan , terutama pada masyarakat.
Menurut World Health Organization (WHO) Sehat itu
sendiri dapat diartikan bahwa suatu keadaan yang sempurna baik secara fisik,
mental dan sosial serta tidak hanya bebas dari penyakit atau kelemahan (WHO,
1947).
Definisi
WHO tentang sehat mempunyai karakteristik berikut yang dapat meningkatkan
konsep sehat yang positif (Edelman dan Mandle. 1994) :
1. Memperhatikan
individu sebagai sebuah sistem yang menyeluruh.
2. Memandang
sehat dengan mengidentifikasi lingkungan internal dan eksternal.
3. Penghargaan
terhadap pentingnya peran individu dalam hidup.
Dilihat
dari Indeks kesehatan Global, Indonesia berada pada peringkat
ke-100 , World Vision mengkaji 176 negara di seluruh dunia mengacu pada
besarnya kesenjangan yang terjadi antara masyarakat yang dapat mengakses
layanan kesehatan dengan baik dan mereka yang masih sulit mengaksesnya.
Kalimantan Timur sebagai wilayah administrasi
dibentuk berdasarkan
Undang-Undang No.25 tahun 1956 tentang
Pembentukan
Daerah-Daerah Otonom Provinsi. Provinsi
Kalimantan
Timar terletak pada kedudukan 4°24´ Lintang Utara, 2°25´ Lintang
Selatan, 113°44´ Bujur Timur, dan 119°00´ Bujur Barat. Posisi Kalimantan Timur
sangat strategis sebagai jalur
transportasi
laut internasional karena berbatasan dengan wilayah perairan Selat
Makassar dan Laut Sulawesi yang merupakan Alur Laut Kepulauan Indonesia II (ALKI
II). Provinsi Kalimantan Timur terletak dibagian Timur pulau Kalimantan dengan
batas-batas sebagai berikut :
Utara : Negara Bagian Sabah (Malaysia).
Timur : Selat Makassar, Laut Sulawesi
Selatan : Kalimantan Selatan.
Barat : Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat
dan Negara Bagian Serawak
(Malaysia).
Berdasarkan hasil Sensus Penduduk tercatat 3.690.520
jiwa. Penduduk Samarinda Dari kurun waktu ke waktu penduduk
Kalimantan Timur bertambah sekitar 263.609 jiwa, dengan tingkat pertumbuhan
penduduk rata-rata 3,69 persen setiap tahun.
“ Meningkatkan kualitas layanan yang berkeadilan
kepada peserta, pemberi pelayanan kesehatan dan pemangku kepentingan lainnya
melalui sistem kerja yang efektif dan efisien “ merupakan misi BPJS. Dalam hal
meningkat kan mutu pelayanan kesehatan seharus nya ada hubungan yang baik
antara pemberi dan penerima pelayanan kesehatan , hal ini di lakukan utuk
menjaga kesinambungan terlaksana nya pelayanan yang efesien dan efektif. Untuk
itu perlu di lakukan analisis terhadap pelayanan kesehatan yang di berikan
kepada peserta BPJS PBI, system pelayanan yang kurang baik, merasa sering di
telantarkan dan ketidak tepatan dalam penanganan pasien merupakan hal yang di
rasakan oleh pasien peserta BPJS NON PBI. Banyak rumah sakit dan dokter yang
tidak memberikan layanan sesuai dengan konsep JKN yaitu semua kebutuhan medis
diberikan (Thabrany H,2014:186). Banyak RS yang membatasi pemberian obat dan
layanan dengan alasan tidak dijamin JKN. Petugas BPJS juga masih berpikiran lama
dengan menyetujui pembatasan. Banyak keluhan peserta disampaikan karena rumah
sakit membatasi hari rawat atau biaya berobat, seolah besaran Indonesian
Case Base Groups (CBG’s) adalah penggantian maksimum. Sesungguhnya
besaran CBG’s adalah pembayaran rata-rata. Pemahaman dokter dan RS
tentang CBG’s masih rendah. Menurut Thabrany H (2014:184) suksesnya JKN
lebih banyak tergantung pada layanan dokter dan layanan tenaga kesehatan
lainnya di fasilitas kesehatan.
Rumah sakit merupakan salah satu industri jasa yaitu
jasa kesehatan. Sebagai suatu industri jasa maka rumah sakit tentunya harus
menjalankan fungsifungsi bisnis dalam manajerialnya, salah satunya adalah
bagaimana menghasilkan suatu produk jasa yang bermutu atau berkualitas (Yoga C,
2010:18). Pelayanan kesehatan sendiri pada dasarnya merupakan suatu bentuk
pengabdian kepada kepentingan masyarakat banyak dan tidak dapat diartikan
sebagai suatu unsur untuk mencari keuntungan pribadi atau golongan. Oleh karena
itu, mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit harus berkualitas untuk mewujudkan
suksesnya program JKN. Indikator keberhasilan BPJS Kesehatan atau program JKN
adalah tingkat kepuasan masyarakat (Depkes RI, 2014). Kepuasan dinilai dari
pelayanan. Rumah sakit dan para dokter yang menjadi subyeknya. Dalam dunia
bisnis, Soedjas T (2006:3) mengatakan bahwa kepuasan pelanggan banyak
tergantung pada cara kita menghargai pelanggan. Tingkat kepuasan pasien yang
akurat sangat dibutuhkan dalam upaya peningkatan mutu layanan kesehatan. Oleh sebab
itu, pengukuran tingkat kepuasan pasien perlu dilakukan secara berkala,
teratur, akurat, dan berkesinambungan (Tahir dan Balqis, 2014). Pengukuran
kepuasan peserta JKN (customer satisfaction measurement) perlu dilakukan
terus menerus secara konsisten dan valid paling tidak setiap enam bulan (Depkes
RI, 2014:71).
Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah peserta Jaminan
Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU
SJSN yang iurannya dibayari Pemerintah sebagai peserta program Jaminan
Kesehatan. Peserta PBI adalah fakir miskin yang ditetapkan oleh Pemerintah dan
diatur melalui Peraturan Pemerintah.
Peserta NON PBI jaminan kesehatan terdiri dari:
1. Pekerja
penerima upah dan anggota keluarganya.
2. Pekerja
bukan penerima upah dan anggota keluarganya.
3. Buka
pekerja dan anggota keluarganya
Dari penjelasan diatas kita mengetahui bahwa masih
minim nya tingkat palayanan di Kota samarinda dengan birokrasi yang kurang
baik, hal ini berdampak pada tingkat
kesehatan masyarakat yang semakin menurun, terutama pada penguna JKN NON PBI,
penerima bantuan iuran akan semakin terkekang dengan pelayanan kesehatan, di
sebabkan karena biaya perawatan yang mahal. Untuk itu pemerintah harus lebih
meningkatkan system kerjasam yang baik dengan rumah sakit yang masuk ke dalam
penerima pasien BPJS. Untuk itu juga perlu di lakukan nya strategi yang lebih
baik dalam meningkatkan mutu pelayanan tersebut,seperti untuk mencapai pelayanan prima
melalui peningkatan mutu pelayanan, yaitu sebagai berikut:
1. Harapan pelanggan mendorong upaya
peningkatan mutu pelayanan. Organisasi pelayanan kesehatan mempunyai banyak
pelanggan potensial. Harapan mereka harus diidentifikasi dan diprioritaskan
lalu membuat kriteria untuk menilai kesuksesan.
2. Bila harapan pelanggan telah diidentifikasi,
langkah selanjutnya adalah menidentifikasi dan melaksanakan kinerja staf dan
dokter untuk mencapai konseling, adanya pengakuan, dan pemberian reward.
3. Proses perbaikan juga penting.
Sering kali kinerja disalahkan karena masalah pelayanan dan ketidakpuasan
pelanggan pada saat proses itu sendiri tidak dirancang dengan baik untuk
mendukung pelayanan. Dengan melibatkan staf dalam proses pelayanan, maka dapat
diidentifikasi masalah proses yang dapat mempengaruhi kepuasan pelanggan,
mendiagnosis penyebab, mengidentifikasi, dan menguji pemecahan atau perbaikan.
4. Untuk mencapai pelayanan prima
diperlukan organisasi yang tertib. Itulah sebabnya perlu untuk memperkuat
budaya organisasi sehingga dapat mendukung peningkatan mutu. Untuk dapat
melakukannya, harus sejalan dengan dorongan peningkatan mutu pelayanan
terus-menerus.
1.2.RUMUSAN MASALAH
Warga Samarinda
yang terdaftar di badan penyelenggara jaminan social (BPJS) keshatan baru
sekitar 786.808 orang atau sekitar 31,19 % dari jumlah
penduduk yang mencapai 2. 317.461 jiwa. Hal ini membuktikan bahwa dari pengguna
BPJS sma jumlah penduduk sangat lah tidak seimbang , Tetapi disamping itu dengan adanya
program JKN jumlah pasien rawat jalan yang memanfaatkan pelayanan kesehatan di Rumah
Sakit meningkat serta menyebabkan beberapa masalah pada pelayanan kesehatan
yang diberikan. Dari hasil survey pendahuluan yang telah di lakukan di rumah
sakit tersebut, terdapat data kepuasan , selain itu penyebaran kusioner
terhadap 30 responden yang telah di lakukan, 38,25% pasien non PBI merasa tidak
puas dengan pelayanan rawat jalan rumah sakit, ini membuktikan bahwa mutu
pelayanan rumah sakit tidak baik, atau kurang terencana dan kurang terprogram
nya system pelayanan yang di terapkan di rumah sakit tersebut. Dari uraian tersebut
terdapat beberapa pertanyaan untuk di teliti yakni:
1. Bagaimana karakteristik peserta JKN Non
PBI yang memanfaatkan pelayanan rawat jalan Rumah Sakit?
2. Bagaimana tingkat kepentingan pasien
peserta JKN NON PBI (konsumen) terhadap kualitas pelayanan rawat jalan
3. Bagaimana tingkat kinerja kualitas
pelayanan rawat jalan di rumah sakit menurut pasien peserta JKN (konsumen)?
4. Bagaimana tingkat kepuasan pasien peserta
JKN NON PBI berdasarkan kesesuaian antara tingkat
kepentingan dan tingkat kinerja terhadap kualitas pelayanan rawat jalan di Rumah
Sakit Umum Samarinda dilihat dari dimensi reliability responsiveness,
assurance, emphaty dan tangible?
1.3. TUJUAN
PENILITIAN
1.3.1.
Tujuan Umum
Untuk
mengetahui tingkat kepuasan pasien rawat jalan peserta JKN NON PBIterhadap
pelayanan kesehatan di rumah sakair Umum Samarinda.
1.3.2.
Tujuan Khusus
i.
Untuk
mengetahui Bagaimana karakteristik peserta JKN Non PBI yang memanfaatkan
pelayanan rawat jalan Rumah Sakit?
ii.
Untuk
mengetahui Bagaimana tingkat kepentingan pasien peserta JKN NON PBI (konsumen)
terhadap kualitas pelayanan rawat jalan.
iii.
Bagaimana
tingkat kinerja kualitas pelayanan rawat jalan di rumah sakit menurut pasien
peserta JKN (konsumen)?
iv.
Bagaimana
tingkat kepuasan pasien peserta JKN NON PBI
berdasarkan kesesuaian antara tingkat kepentingan dan tingkat kinerja
terhadap kualitas pelayanan rawat jalan di Rumah Sakit Umum Samarinda dilihat
dari dimensi reliability responsiveness, assurance, emphaty dan tangible?
1.4. MANFAAT PENELITIAN
1.4.1.
Bagi mahasiswa/mahasiswi
Hasil
penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan dan refrensi penelitian ilmiah bagi
mahasiswa/mahasiswi dalam mengembangkan
ilmu kesehatan masyarakat khususnya dibidang Administrasi dan Kebijakan
Kesehatan yang mana mampu serta dalam
memperkaya bahasan tentang program dan manajemen sumber daya manusia bidang
kesehatan yang berhubungan dengan
peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
1.4.2.
Bagi Peneliti
Dengan di
lakukan nya penelitian ini mampu menambah wawasan , dan meningkatkan nalar dalam mengelolah data dan menjadikan
sebagai pedoman dalam menerap ilmu yang telah di peroleh, dan mampu mengetahui
bagaimana mengukur tingkat kepuasan pasien rawat jalan peserta JKN di Rumah
Sakit Umum Samarinda.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1. LANDASAN TEORI
2.1.1.
Ruang Lingkup Badan Penyelenggara Jaminan
Kesehatan Nasional ( BPJS )
2.1.1.1.
Pengertian BPJS
Badan Penyeleggara jaminan social kesehatan (BPJS
Kesehatan) Sebelumnya dikenal dengan nama Askes yang dikelola oleh PT Askes
Indonesia PT. Askes Indonesia berubah nama menjadi BPJS Kesehatan sejak tanggal
1 Januari 2014.
Menurut UU no. 24 tahun 2011 tentang BPJS pasal 7
ayat (1) dan Ayat (2), pasal 9 ayat (1) dan UU. No. 40 Tahun 2011 Tentang SJSN,
Pasal 1 Angka 8, Pasal 4 Dan Pasal 5 ayat (1)).
Badan Penyeleggara jaminan social kesehatan (BPJS Kesehatan) adalah badan hukum
public yang bertanggung jawab kepada presiden dan berfungsi menyelenggarakan
program jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia termasuk orang asing
yang bekerja paling singkat 6 (enam) Bulan di Indonesia.
Menurut Wikipedia BPJS Kesehatan
(Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) adalah Badan Usaha Milik Negara
yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan
pemeliharaan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai
Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan
beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa.
BPJS Kesehatan bersama BPJS Ketenagakerjaan (dahulu
bernama Jamsostek) merupakan program pemerintah dalam kesatuan Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013. Untuk
BPJS Kesehatan mulai beroperasi sejak tanggal 1 Januari 2014, sedangkan BPJS
Ketenagakerjaan mulai beroperasi sejak 1 Juli 2014.
Badan penyelenggara jaminan social ketenagakerjaan
(BPJS Ketenagakerjaan) adalah badan hokum public yang bertanggungjawab kepada
presiden dan berfungsi menyelenggarakan program jaminan hari tua, jaminan
pension, jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja bagi seluruh pekerja
indoensia termasuk orang asing yang bekerja paling cepat 6 Bulan di Indonesia.
Atau juga dapat dikatakan sebagai program publik yang memberikan perlindungan
bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan
penyelenggaraan nya menggunakan mekanisme asuransi sosial.
2.1.2.
Ruang Lingkup Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN)
2.1.2.1.
Pengertian JKN
JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) adalah program
Pemerintah yang bertujuan memberikan kepastian jaminan kesehatan yang
menyeluruh bagi seluruh rakyat Indonesia untuk dapat hidup sehat, produktif dan
sejahtera.Berikut adalah pertanyaan-pertanyaan yang sering diajukan (Frequently
Asked Questions/FAQ) terkait dengan Program JKN. Berdasarkan Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, Sistem Jaminan Sosial Nasional ini dijalankan
dengan prinsip: kegotongroyongan; nirlaba; keterbukaan; kehati-hatian;
akuntabilitas; portabilitas kepesertaan bersifat wajib; dana amanat; dan hasil
pengelolaan; Jaminan Sosial dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan program
dan untuk sebesarbesar kepentingan peserta. Manfaat layanan kesehatan yang
dijamin dan tidak dijamin oleh JKN adalah bervariasi luas (Depkes RI, 2012).
Dalam JKN prinsipnya diadopsi dan diperbaiki manfaat PT. Asuransi Kesehatan
(Askes) yang benar-benar komprehensif dalam artian pengobatan semua jenis
penyakit dijamin, baik yang murah maupun yang mahal. Manfaat JKN adalah manfaat
dasar atau standar yang bertujuan pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan setiap
penduduk. Paket jaminan kesehatan yang telah berlaku di Indonesia dikenal
sebagai paket jaminan komprehensif, artinya, seluruh layanan atas indikasi
medis dijamin (Thabrany H, 2014:97).
2.1.2.2. Tujuan JKN
Kesehatan
adalah hak dasar setiap orang, dan semua warga negara berhak mendapatkan pelayanan
kesehatan. UUD 1945 mengamanatkan bahwa jaminan kesehatan bagi masyarakat,
khususnya yang miskin dan tidak mampu, adalah tanggung jawab pemerintah pusat
dan daerah. Pada UUD 1945 Perubahan, Pasal 34 ayat 2 menyebutkan bahwa negara
mengembangkan Sistem Jaminan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah
menjalankan UUD 1945 tersebut dengan mengeluarkan UU No 40 Tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) untuk memberikan jaminan sosial
menyeluruh bagi setiap orang dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar hidup yang
layak menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur.
Dalam UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan juga ditegaskan bahwa setiap orang
mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses atas sumber daya di bidang
kesehatan dan memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan
terjangkau.
Sesuai
dengan UU No 40 Tahun 2004, SJSN diselenggarakan dengan mekanisme Asuransi
Sosial dimana setiap peserta wajib membayar iuran guna memberikan perlindungan
atas risiko sosial ekonomi yang menimpa peserta dan/atau anggota keluarganya.
Dalam SJSN, terdapat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan bentuk
komitmen pemerintah terhadap pelaksanaan jaminan kesehatan masyarakat Indonesia
seluruhnya. Sebelum JKN, pemerintah telah berupaya merintis beberapa bentuk
jaminan sosial di bidang kesehatan, antara lain Askes Sosial bagi pegawai
negeri sipil (PNS), penerima pensiun dan veteran, Jaminan Pemeliharaan
Kesehatan (JPK) Jamsostek bagi pegawai BUMN dan swasta, serta Jaminan Kesehatan
bagi TNI dan Polri. Untuk masyarakat miskin dan tidak mampu, sejak tahun 2005
Kementerian Kesehatan telah melaksanakan program jaminan kesehatan sosial, yang
awalnya dikenal dengan nama program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi
Masyarakat Miskin (JPKMM), atau lebih populer dengan nama program Askeskin
(Asuransi Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin). Kemudian sejak tahun 2008 sampai
dengan tahun 2013, program ini berubah nama menjadi program Jaminan Kesehatan
Masyarakat (Jamkesmas). Seiring dengan dimulainya JKN per 1 Januari 2014, semua
program jaminan kesehatan yang telah dilaksanakan pemerintah tersebut (Askes
PNS, JPK Jamsostek, TNI, Polri, dan Jamkesmas), diintegrasikan ke dalam satu
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan). Sama halnya
dengan program Jamkesmas, pemerintah bertanggungjawab untuk membayarkan iuran
JKN bagi fakir miskin dan orang yang tidak mampu yang terdaftar sebagai peserta
Penerima Bantuan Iuran (PBI).
2.1.2.3.Kepesertaan JKN
Sebagaimana telah dijelaskan dalam prinsip
pelaksanaan program JKN di atas, maka kepesertaan bersifat wajib. Peserta
adalah setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam)
bulan di Indonesia, yang telah membayar iuran. Peserta JKN terdiri dari Peserta
Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Peserta Non Penerima Bantuan Iuran (Non PBI).
a.
Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran
Jaminan Kesehatan, diantaranya disebutkan bahwa:
-
Kriteria fakir miskin dan orang tidak
mampu ditetapkan oleh Menteri Sosial setelah berkoordinasi dengan Menteri
dan/atau pimpinan lembaga terkait.
-
Hasil pendataan fakir miskin dan orang
tidak mampu yang dilakukan oleh lembaga yang menyelenggarakan urusan
pemerintahan di bidang statistik (BPS) diverifikasi dan divalidasi oleh Menteri
Sosial untuk dijadikan data terpadu.
-
Data terpadu yang ditetapkan oleh
Menteri Sosial dirinci menurut provinsi dan kabupaten/kota dan menjadi dasar
bagi penentuan jumlah nasional PBI Jaminan Kesehatan
-
Menteri Kesehatan mendaftarkan jumlah
nasional PBI Jaminan Kesehatan sebagai peserta program Jaminan Kesehatan kepada
BPJS Kesehatan.
Untuk tahun 2014, peserta PBI JKN berjumlah 86,4
juta jiwa yang datanya mengacu pada Basis Data Terpadu (BDT) hasil Pendataan
Program Perlindungan Sosial (PPLS) yang dilaksanakan pada tahun 2011 oleh BPS
dan dikelola oleh Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
(TNP2K).
Namun demikian, mengingat sifat data kepesertaan
yang dinamis, dimana terjadi kematian, bayi baru lahir, pindah alamat, atau
peserta adalah PNS, maka Menteri Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 149
tahun 2013 yang memberikan kesempatan kepada Pemerintah Daerah untuk
mengusulkan peserta pengganti yang jumlahnya sama dengan jumlah peserta yang
diganti. Adapun peserta yang dapat diganti adalah mereka yang sudah meninggal,
merupakan PNS/TNI/POLRI, pensiunan PNS/TNI/POLRI, tidak diketahui
keberadaannya, atau peserta memiliki jaminan kesehatan lainnya. Disamping itu,
sifat dinamis kepesertaan ini juga menyangkut perpindahan tingkat kesejahteraan
peserta, sehingga banyak peserta yang dulu terdaftar sebagai peserta Jamkesmas
saat ini tidak lagi masuk ke dalam BDT.
b.
Peserta Non Penerima Bantuan Iuran (Non PBI)
Yang
dimaksud dengan Peserta Non PBI dalam JKN adalah setiap orang yang tidak
tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu, yang membayar iurannya secara
sendiri ataupun kolektif ke BPJS Kesehatan. Peserta Non PBI JKN terdiri dari :
-
Peserta penerima upah dan anggota
keluarganya, yaitu Setiap orang yang bekerja pada pemberi kerja dengan menerima
gaji atau upah, antara lain Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI, Anggota Polri,
Pejabat Negara, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Swasta,
dan Pekerja lain yang memenuhi kriteria pekerja penerima upah
-
Pekerja bukan penerima upah dan anggota
keluarganya, yaitu setiap orang yang bekerja atau berusaha atas risiko sendiri,
antara lain pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri, dan lain
sebagainya
-
Bukan pekerja penerima dan anggota
keluarganya, setiap orang yang tidak bekerja tapi mampu membayar iuran Jaminan
Kesehatan, antara lain Investor, Pemberi kerja, Penerima pensiun, Veteran,
Perintis kemerdekaan, dan bukan pekerja lainnya yang memenuhi kriteria bukan
pekerja penerima upah.
2.1.2.4.
Hak dan Kewajiban Peserta JKN
Pada Perpres No. 12 Tahun 2013 tentang Jaminan
Kesehatan menyebutkan bahwa Setiap
peserta yang telah terdaftar pada BPJS Kesehatan berhak mendapatkan, a) identitas peserta , b) manfaat pelayanan kesehatan di
fasilitas kesehatan yang bekerja
sama dengan BPJS Kesehatan. Dan setiap peserta yang telah terdaftar pada BPJS Kesehatan berkewajiban untuk: a.
Membayar iuran. b. Melaporkan data kepesertaannya
kepada BPJS Kesehatan dengan menunjukkan identitas peserta pada saat pindah kerja (Depkes RI, 2014).
Tabel 1.1. Hak dan Kewajiban
peserta JKN
2.1.2.5. Prinsip JKN
Sesuai dengan UU No 40 Tahun 2004 tentang SJSN, maka
Jaminan Kesehatan Nasional dikelola dengan prinsip :
1.
Gotong royong. Dengan kewajiban semua
peserta membayar iuran maka akan terjadi prinsip gotong royong dimana yang
sehat membantu yang sakit, yang kaya membantu yang miskin.
2.
Nirlaba. Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial tidak diperbolehkan mencari untung. Dana yang dikumpulkan dari
masyarakat adalah dana amanat, sehingga hasil pengembangannya harus
dimanfaatkan untuk kepentingan peserta.
3.
Keterbukaan, kehati – hatian,
akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas. Prinsip manajemen ini mendasari
seluruh pengelolaan dana yang berasal dari iuran peserta dan hasil pengembangan
4.
Portabilitas. Prinsip ini menjamin bahwa
sekalipun peserta berpindah tempat tinggal atau pekerjaan, selama masih di
wilayah Negara Republik Indonesia tetap dapat mempergunakan hak sebagai peserta
JKN.
5.
Kepesertaan bersifat wajib. Agar seluruh
rakyat menjadi peserta sehingga dapat terlindungi. Penerapannya tetap
disesuaikan dengan kemampuan ekonomi rakyat dan pemerintah serta kelayakan
penyelenggaraan program.
6.
Dana Amanat. Dana yang terkumpul dari
iuran peserta merupakan dana titipan kepada badan penyelenggara untuk dikelola
sebaik – baiknya demi kepentingan peserta.
7.
Hasil pengelolaan dana jaminan sosial
dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan untuk sebesar – besar
kepentingan peserta.
2.1.2.6.
Manfaat Menggunakan JKN
Pelayanan
yang dijamin bagi peserta adalah komprehensif sesuai kebutuhan
medis yang meliputi:
·
Pelayanan Kesehatan Tingkat I/Dasar,
yaitu pelayanan kesehatan non spesialistik yang mencakup:
-
Administrasi pelayanan
-
Pelayanan promotif dan preventif
-
Pemeriksaan, pengobatan & konsultasi
medis
-
Tindakan medis non spesialistik, baik
operatif maupun non operatif
-
Pelayanan obat dan bahan medis habis
pakai.
-
Transfusi darah sesuai kebutuhan medis
-
Pemeriksaan penunjang diagnostik lab Tk.
I
-
Rawat Inap Tk. I sesuai dengan Indikasi
Medis
·
Pelayanan Kesehatan Tingkat II/Lanjutan,
terdiri dari: Rawat jalan, meliputi:
-
Administrasi pelayanan
-
Pemeriksaan, pengobatan & konsultasi
spesialistik
-
Tindakan medis spesialistik sesuai
dengan indikasi medis
-
Pelayanan obat dan bahan medis habis
pakai
-
Pelayanan alat kesehatan implant
-
Pelayanan penunjang diagnostik lanjutan
sesuai dengan indikasi medis
-
Rehabilitasi medis
-
Pelayanan darah
-
Pelayanan kedokteran forensic
-
Pelayanan jenazah di fasilitas kesehatan
·
Rawat
Inap
yang meliputi:
-
Perawatan inap non intensif
-
Perawatan inap di ruang intensif
-
Pelayanan kesehatan lain yang ditetapkan
oleh Menteri
·
Pelayanan yang TIDAK dijamin
meliputi:
-
Pelayanan yang tidak mengikuti PROSEDUR
-
Pelayanan di luar fasilitas kesehatan
yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan
-
Pelayanan untuk tujuan kosmetik/estetika
-
General check up, pengobatan alternative
-
Pengobatan untuk mendapatkan keturunan,
pengobatan impotensi
-
Pelayanan kesehatan pada saat bencana
-
Pasien bunuh diri/penyakit yang timbul
akibat kesengajaan untuk menyiksa diri sendiri/bunuh diri/narkoba.
2.1.3.
Rumah
sakit
2.1.3.1.Pengertian Rumah Sakit
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia No. 340/MENKES/PER/III/2010 adalah: “Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang
menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat”.
Sedangkan
pengertian rumah sakit menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
No. 1204/Menkes/SK/X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit,
dinyatakan bahwa : “Rumah sakit merupakan sarana pelayanan kesehatan, tempat
berkumpulnya orang sakit maupun orang sehat, atau dapat menjadi tempat
penularan penyakit serta memungkinkan terjadinya pencemaran lingkungan dan
gangguan kesehatan”.
Dari
pengertian diatas, rumah sakit melakukan beberapa jenis pelayanan diantaranya
pelayanan medik, pelayanan penunjang medik, pelayanan perawatan, pelayanan
rehabilitasi, pencegahan dan peningkatan kesehatan, sebagai tempat pendidikan
dan atau pelatihan medik dan para medik, sebagai tempat penelitian dan
pengembangan ilmu dan teknologi bidang kesehatan serta untuk menghindari risiko
dan gangguan kesehatan sebagaimana yang dimaksud, sehingga perlu adanya
penyelenggaan kesehatan lingkungan rumah sakit sesuai dengan persyaratan
kesehatan.
Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit menurut
perkembangannya karena
kemajuan
teknologi dan ilmu pengetahuan khususnya dibidang kesehatan. Rumah Sakit saat ini tidak
saja bersifat pengobatan (kuratif) tetapi juga rehabilitasi (rahabilitatif). Kedua pelayanan
tersebut secara terpadu melalui upaya promosi kesehatan (promotif) dan pencegahan
(preventif). Sasaran pelayanan Rumah Sakit menurut Susatyo, dkk (2012: 108) tidak
hanya individu pasien, tetapi keluarga dan juga masyarakat umum. Pelayanan
kesehatan tersebut adalah yang dimaksud dengan pelayanan secara paripurna.
2.1.3.2.
Klasifikasi Rumah Sakit
Menurut UU No. 44 tahun 2009 Pasal 19, rumah sakit
dapat dibagi berdasarkan jenis pelayanan
dan pengelolaannya. Berdasarkan jenis pelayanan yang diberikan, rumah
sakit dikategorikan dalam rumah sakit umum dan rumah sakit
khusus.
a.
Rumah sakit umum yaitu rumah sakit
yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua jenis bidang dan jenis penyakit.
b.
Rumah sakit khusus yaitu rumah
sakit yang memberikan pelayanan utama pada satu bidang atau satu jenis penyakit
tertentu berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur, organ, jenis penyakit, atau
kekhususan lainnya.
UU No. 44 Tahun 2009 Pasal 24 menyatakan bahwa dalam
penyelenggaraan pelayanan
kesehatan secara berjenjang dan fungsi rujukan, rumah sakit umum dan rumah
sakit khusus diklasifikasikan berdasarkan fasilitas dan kemampuan pelayanan
rumah sakit. Klasifikasi rumah sakit umum terdiri :
·
Rumah Sakit Umum Kelas A
Fasilitas dan kemampuan pelayanan medik yang harus
dipunyai rumah sakit umum kelas A paling sedikit 4 (empat) pelayanan medik
spesialis dasar, 5 (lima) pelayanan spesialis penunjang medic, 12 (dua belas
pelayanan spesialis lain dan 13 (tiga belas) pelayanan medik sub spesialis.
·
Rumah Sakit Umum Kelas B
Fasilitas dan kemampuan pelayanan medic yang harus
dipunyai rumah sakit umum kelas A paling sedikit 4 (empat) pelayanan medik
spesialis dasar, 5 (lima) pelayanan spesialis penunjang medik, 8 (delapan)
pelayanan spesialis lain dan 2 (dua) pelayanan medik sub spesialis dasar.
·
Rumah Sakit Umum Kelas C
Rumah
sakit umum kelas C harus mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik
paling sedikit 4 (empat) pelayanan spesialis penunjang medik.
·
Rumah Sakit Umum Kelas D
Rumah sakit umum kelas D harus mempunyai fasilitas
dan kemampuan pelayanan medic paling sedkit 2 (dua) pelayanan medik spesialis
dasar.
·
Rumah Sakit Khusus
Jenis rumah sakit khusus antara lain rumah sakit ibu
dan anak, jantung, kanker, orthopedic, paru, jiwa, kusta, mata, ketergantungan
obat, stroke, penyakit infeksi, bersalin, gigi dan mulut, rehabilitasi medik,
telinga hidung tenggorokan, bedah, ginjal, kulit dan kelamin.
2.1.4.
Rawat Jalan
2.1.4.1.Pengertian
Rawat Jalan
Rawat jalan adalah
pelayanan medis kepada seorang pasien untuk tujuan pengamatan, diagnosis, pengobatan, rehabilitasi, dan pelayanan kesehatan lainnya, tanpa mengharuskan pasien tersebut
dirawat
inap. Keuntungannya, pasien tidak perlu
mengeluarkan biaya untuk menginap (opname).
2.1.4.2.
Prosedur pelayanan Rawat Jalan
Prosedur
pelayanan rawat jalan di rumah sakit menurut Bagus (2010:22)
adalah
sebagai berikut:
1.
Penerimaan
Pasien Rawat Jalan
Pelayanan bagian penerimaan memegang peranan penting
di rumah sakit. Kesan baik atau buruknya manajemen rumah sakit tergantung pada
pelayanan ini. Untuk itu kesiapan petugas, kelengkapan dan prasarana dibagian
penerimaan pasien haruslah optimal. Diperlukan petugas yang memiliki dedikasi
tinggi seperti terampil, ramah, sopan, simpatik, luwes, penuh pengertian,
mempunyai kemampuan dengan baik.prosedur kerja yang jelas dan tegas serta
tersusun rapi, data yang akurat, tariff serta peralatan untuk pelayanan harus
sesuai standar.
2.
Pemeriksaan
Dokter
Pelayanan dokter dalam proses rawat jalan merupakan
pelayanan utama rumah sakit,
dengan tujuan mengupayakan kesembuhan bagi pasien secara optimal, melalui prosedur serta tindakan yang
dapat dipertanggung jawabkan. Mereka dapat
memberikan dampak langsung pada mutu pelayanan dan dapat memberikan prestige pada rumah sakit.
Dokter umum maupun doker spesialis memeriksa pasien dengan menjalankan
penatalaksanaan perawatan pasien tersebut yang meliputi pemeriksaan, diagnosa, pemeriksaan tambahan,
pemeriksaan lanjutan, ajuran-anjuran
dan lain-lain.
3. Hak Perawatan oleh Dokter
Hak perawatan pasien di ruang pemeriksaan/poli ialah
oleh dokter yang jaga/ bertugas. Pasien mendapatkan proses pengobatan dan
nasihat yang diberikan oleh dokter akan tercapai dengan baik bila dokter dapat
mengadakan komunikasi timbal balik dengan pasiennya. Dokter sangat
memperhatikan kepentingan pasien, dan bersedia mendengarkan pendapat dan
keluhan pasien, akan menyebabkan pasien lebih bersedia mematuhi bimbingan/nasihatnya
sehingga kesembuhan sebagai produk yang diinginkan oleh kedua belah pihak akan
segera terwujud (Isfandyarie A, 2006).
4. Pemberian Informasi
Dalam memperoleh penjelasan tentang diagnosis dan
terapi dari dokter yang mengobati, bisa disebut sebagai hak atas informasi.
Inti dari hak informasi ini adalah hak pasien dalam memperoleh informasi yang
sejelas-jelasnya tentang hal-hal yang berhubungan penyakitnya. Dalam hal ini
terjadi hubungan dokter- pasien, hak pasien atas informasi ini secara otomatis
menjadi kewajiban dokter untuk dijalankan baik diminta atau tidak oleh pihak
pasien.
Menurut Isfandyarie (2006), beberapa kendala dalam
memberikan informasi yang mungkin kurang dapat dilakukan oleh banyak dokter:
a) Kesibukan
dan rutinitas pekerjaan dokter yang banyak menyita waktu, sehingga dokter
kurang mempunyai waktu untuk memberikan seluruh informasi.
b) Banyaknya
pasien yang dihadapi dokter setiap hari mungkin dapat menyebabkan dokter
mengalami kebosanan atau kejenuhan dalam memberikan informasi yang berlebihan.
2.1.5.
Kepuasan
Pasien
2.1.5.1.Pengertian Kepuasan Pasien
Kepuasan pasien adalah epuasan menurut Kamus Bahasa
Indonesia adalah puas; merasa senang; perihal (hal yang bersifat puas,
kesenangan, kelegaan dan sebagainya). Kepuasan dapat diartikan sebagai perasaan
puas, rasa senang dan kelegaan seseorang dikarenakan mengkonsumsi suatu produk
atau jasa untuk mendapatkan pelayanan suatu jasa.
Menurut Oliver (dalam Supranto, 2001) mendefinisikan
kepuasan sebagai tingkat perasaan seseorang setelah membandingkan kinerja atau
hasil yang dirasakannya dengan harapannya. Tingkat kepuasan merupakan fungsi
dari perbedaan antara kinerja yang dirasakan dengan harapan. Apabila kinerja
dibawah harapan, maka pelanggan akan sangat kecewa. Bila kinerja sesuai
harapan, maka pelanggan akan sangat puas. Sedangkan bila kinerja melebihi
harapan pelanggan akan sangat puas harapan pelanggan dapat dibentuk oleh
pengalaman masa lampau, komentar dari kerabatnya serta janji dan informasi dari
berbagai media. Pelanggan yang puas akan setia lebih lama, kurang sensitive
terhadap harga dan memberi komentar yang baik tentang perusahaan tersebut.
Menurut Kotler (1988) kepuasan adalah tingkat
kepuasan seseorang setelah membandingkan kinerja atau hasil yang dirasakan
dibandingkan dengan harapannya. Jadi kepuasan atau ketidakpuasan adalah
kesimpulan dari interaksi antara harapan dan pengalaman sesudah memakai jasa
atau pelayanan yang diberikan. Upaya untuk mewujudkan kepuasan pelanggan total
bukanlah hal yang mudah, Mudie dan Cottom menyatakan bahwa kepuasan pelanggan
total tidak mungkin tercapai, sekalipun hanya untuk sementara waktu (Tjiptono,
1997). Berdasarkan uraian dari beberapa ahli tersebut diatas, maka dapat
disimpulkan bahwa kepuasan adalah perasaan senang, puas individu karena antara
harapan dan kenyataan dalam memakai dan pelayanan yang diberikan terpenuhi.
2.1.5.2.
factor – Faktor yang Mempengaruhi
Kepuasan Pasien
Menurut
pendapat Budiastuti (2002) mengemukakan bahwa pasien dalam mengevaluasi
kepuasan terhadap jasa pelayanan yang diterima mengacu pada beberapa faktor,
antara lain :
a. Kualitas produk atau jasa
Pasien
akan merasa puas bila hasil evaluasi mereka menunjukkan bahwa produk atau jasa
yang digunakan berkualitas. Persepsi konsumen terhadap kualitas poduk atau jasa
dipengaruhi oleh dua hal yaitu kenyataan kualitas poduk atau jasa yang
sesungguhnya dan komunikasi perusahaan terutama iklan dalam mempromosikan rumah
sakitnya.
b. Kualitas pelayanan
Memegang
peranan penting dalam industri jasa. Pelanggan dalam hal ini pasien akan merasa
puas jika mereka memperoleh pelayanan yang baik atau sesuai dengan yang
diharapkan.
c. Faktor emosional
Pasien
yang merasa bangga dan yakin bahwa orang lain kagum terhadap konsumen bila
dalam hal ini pasien memilih rumah sakit yang sudah mempunyai pandangan “rumah
sakit mahal”, cenderung memiliki tingkat kepuasan yang lebih tinggi.
d. Harga
Harga
merupakan aspek penting, namun yang terpenting dalam penentuan kualitas guna
mencapai kepuasan pasien. Meskipun demikian elemen ini mempengaruhi pasien dari
segi biaya yang dikeluarkan, biasanya semakin mahal harga perawatan maka pasien
mempunyai harapan yang lebih besar. Sedangkan rumah sakit yang berkualitas sama
tetapi berharga murah, memberi nilai yang lebih tinggi pada pasien.
e. Biaya
Mendapatkan
produk atau jasa, pasien yang tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan atau
tidak perlu membuang waktu untuk mendapatkan jasa pelayanan, cenderung puas terhadap
jasa pelayanan tersebut. Tjiptono (1997) kepuasan pasien ditentukan oleh
beberapa faktor antara lain, yaitu :
-
Kinerja
(performance), berpendapat pasien terhadap karakteristik operasi dari pelayanan
inti yang telah diterima sangat berpengaruh pada kepuasan yang dirasakan. Wujud
dari kinerja ini misalnya : kecepatan, kemudahan, dan kenyamanan bagaimana
perawat dalam memberikan jasa pengobatan terutama keperawatan pada waktu
penyembuhan yang relatif cepat, kemudahan dalam memenuhi kebutuhan pasien dan
kenyamanan yang diberikan yaitu dengan memperhatikan kebersihan, keramahan dan
kelengkapan peralatan rumah sakit. Ciri-ciri atau keistimewaan tambahan
(features), merupakan karakteristik sekunder atau karakteristik pelengkap yang
dimiliki oleh jasa pelayanan, misalnya : kelengkapan interior dan eksterior
seperti televisi, AC, sound system, dan sebagainya.
-
Keandalan
(reliability), sejauhmana kemungkinan kecil akan mengalami ketidakpuasan atau
ketidaksesuaian dengan harapan atas pelayanan yang diberikan. Hal ini
dipengaruhi oleh kemampuan yang dimiliki oleh perawat didalam memberikan jasa
keperawatannya yaitu dengan kemampuan dan pengalaman yang baik terhadap
memberikan pelayanan keperawatan dirumah sakit.
-
Kesesuaian
dengan spesifikasi (conformance to spesification), yaitu sejauh mana
karakteristik pelayanan memenuhi standart-standart yang telah ditetapkan
sebelumnya. Misalnya : standar keamanan dan emisi terpenuhi seperti peralatan
pengobatan. Daya tahan (durability), berkaitan dengan beberapa lama produk
tersebut digunakan. Dimensi ini mencakup umur teknis maupun umur ekonomis dalam
penggunaan peralatan rumah sakit, misalnya : peralatan bedah, alat transportasi,
dan sebagainya. Service ability, meliputi kecepatan, kompetensi, serta
penanganan keluhan yang memuaskan. Pelayanan yang diberikan oleh perawat dengan
memberikan penanganan yang cepat dan kompetensi yang tinggi terhadap keluhan
pasien sewaktu-waktu.
-
Estetika,
merupakan daya tarik rumah sakit yang dapat ditangkap oleh panca indera.
Misalnya : keramahan perawat, peralatan rumah sakit yang lengkap dan modern,
desain arsitektur rumah sakit, dekorasi kamar, kenyamanan ruang tunggu, taman
yang indah dan sejuk, dan sebagainya.
-
Kualitas
yang dipersepsikan (perceived quality), citra dan reputasi rumah sakit serta
tanggung jawab rumah sakit. Bagaimana kesan yang diterima pasien terhadap rumah
sakit tersebut terhadap prestasi dan keunggulan rumah sakit daripada rumah
sakit lainnya dan tangggung jawab rumah sakit selama proses penyembuhan baik
dari pasien masuk sampai pasien keluar rumah sakit dalam keadaan sehat.
2.1.5.3.
Karkteristik Responden
Kepuasan adalah salah satu sikap perilaku membeli,
yang melakukan pembelian secara berulang dalam kurun waktu tertentu dan
berkesinambungan. Menurut Supriyanto dan Ernawaty (2010), proses pengambilan
keputusan membeli dipengaruhi secara langsung oleh faktor karakteristik
individu (pasien), factor psikologis, maupun secara tidak langsung oleh faktor
sosial dan budaya. Jadi, perilaku konsumen merupakan agregasi faktor yang
mempengaruhi perilaku konsumen untuk membeli dan pasca-pembelian. Karakteristik
pasien adalah ciri khas yang dimiliki setiap pasien yang membedakannya dengan
pasien lain yang terdiri atas jenis kelamin, umur, pekerjaan, penghasilan dan
status ekonomi, pendidikan, dan sumber biaya pengobatan (Kusumapradja R dan Ni
Putu, 2013:64). Dalam penelitian ini, karakteristik pasien yang akan diteliti
adalah dari dimensi umur, penghasilan, pendidikan, dan sumber biaya pengobatan.
Hubungan faktor-faktor yang mempengaruhi kepuasan pasien yaitu (Diah W,
2009:48):
2.1.5.4. Umur
Penelitian yang dilakukan WHO di 9 negara berkembang
telah menyimpulkan bahwa populasi
terbanyak yang menggunakan sarana pelayanan kesehatan adalah kelompok umur lima tahun (balita) dan kelompok umur 30-35
tahun. Masyarakat yang berobat
kepelayanan kesehatan sebagian masyarakat rentan yaitu balita, ibu hamil, dan usia lanjut. Sedangkan masyarakat yang berkunjung
ke pelayanan kesehatan dalam arti
mengantar kebanyakan umur produktif (15-55 tahun).
2.1.5.5. Jenis Kelamin
Dalam suatu keluarga, seorang pria yang menjadi
kepala keluarga cenderung melindungi
atau intervensi, dan memberikan rasa aman bagi keluarganya. Menurut Notoatmojo dalam Diah W, (2009:49) menyatakan bahwa pria
juga cenderung lebih mempengaruhi
wanita dalam memberikan pendapat atau pertimbangan untuk melakukan sesuatu.
2.1.5.6.
Pendidikan
Tingkat pendidikan dapat digunakan untuk
mengidentifikasi status sosio ekonomi.
Pendidikan mempengaruhi apa yang akan dilakukan yang tercermin dari pengetahuan, sikap dan perilaku.
Pendidikan yang rendah berhubungan dengan
pemanfaatan pelayanan kesehatan yang rendah. Pendidikan dan sosioekonomi menentukan tingkat kesehatan seseorang.
Pendidikan dapat memperbaiki perilaku kesehatan
serta membantu mencegah penyakit. Ada teori yang menyatakan seseorang dengan tingkat pendidikan yang lebih tinggi cenderung
banyak menuntut atau mengkritik
terhadap pelayanan yang diterimanya jika memang menurutnya kurang puas. Beberapa dengan seseorang dengan tingkat
pendidikan yang rendah, ia cenderung
lebih banyak menerima karena tidak tahu apa yang dibutuhkannya, asal sembuh saja itu sudah cukup baginya.
2.1.5.7.
Pekerjaan
Kelompok masyarakat yang bekerja cenderung
dipengaruhi oleh lingkungan pekerjaan
juga lingkungan keluarga. Hal ini ada hubungannya dengan teori yang menyatakan bahwa seseorang yang
bekerja cenderung lebih banyak menuntut atau mengkritik terhadap pelayanan yang diterimanya jika memeng tidak
merasa puas bagi dirinya
dibandingkan dengan yang tidak bekerja. Akan tetapi dari penjelasan lanjutan dari Lumenta dalam Diah W
(2009:49) menyatakan bahwa faktor tidak mutlak
demikian, karena ada faktor – faktor lain yang mempengaruhi.
2.1.6.
Sumber pembiayaan
kesehatan
Teori kepuasan pelanggan, seseorang yang membayar
untuk suatu produk cenderung lebih
banyak menuntut atau berharap produk yang dibeli memang berkualitas dibandingkan dengan seorang yang mendapatkan produk
tersebut secara gratis atau membayar
lebih murah. Di dalam pelayanan kesehatan,
seseorang yang membayar pelayanan akan cenderung lebih banyak menuntut
terhadap pelayanan yang ada (tidak
mudah puas) dibandingkan dengan seseorang
yang tidak membayar atau membayar lebih ringan. Tetapi ini semua tidak
terlepas dari faktor lain yang
mempengaruhi.
2.1.7.
Dimensi
Pelayanan Mutu
2.1.7.1.
Tangible
Suatu service tidak dapat dilihat, tidak bisa dicium
dan tidak bisa diraba, maka aspek
tangible menjadi penting sebagai ukuran terhadap pelayanan. Pelanggan akan menggunakan indra penglihatan untuk menilai suatu
kualitas pelayanan. Pasien akan
mempunyai persepsi bahwa rumah sakit mempunyai pelayanan kesehatan yang baik apabila bangunan terlihat mewah
(Irwan H, 2009:58). Tangible yang
baik akan mempengaruhi presepsi pelanggan. Pada saat yang bersamaan aspek tangible ini juga merupakan salah satu
sumber yang mempengaruhi harapan
pelanggan. Oleh karena itu penting bagi suatu perusahaan untuk mengetahui aspek tangible yang paling tepat, yaitu masih
memberikan impresi yang positif
terhadap kualitas pelayanan yang diberikan tetapi tidak menyebabkan harapan pelanggan yang terlalu tinggi.
2.1.7.2.Reliability
Kepuasan pelanggan terhadap pelayanan juga
ditentukan oleh dimensi reliability yaitu
dimensi yang mengukur kehandalan dari perusahaan dalam memberikan pelayanan kepada pelanggannya. Ada 2 aspek dari dimensi
ini. Pertama adalah kemampuan
perusahaan untuk memberikan pelayanan seperti yang dijanjikan. Kedua adalah seberapa jauh perusahaan mampu
memberikan pelayanan yang akurat
atau tidak error. Sebuah rumah sakit misalnya dikatakan tidak “reliable” kalau petugas di bagian farmasi
melakukan kesalahan dalam pemberian
obat pasien yang satu dengan yang lain tertukar.
2.1.7.3.
Responsiveness
Responsivennes adalah dimensi kualitas pelayanan
yang paling dinamis. Harapan
pelanggan terhadap kecepatan pelayanan hampir dapat dipastikan akan berubah dengan kecenderungan naik
dari waktu ke waktu. Sama seperti dimensi
pelayanan lainnya, maka kepuasan terhadap dimensi responsiveness adalah berdasarkan presepsi dan bukan
aktualnya.
2.1.7.4.
Assurance
Dimensi assurance yaitu dimensi kualitas yang
berhubungan dengan kemampuan perusahaan
dan perilaku front-line staf dalam menanamkan rasa percaya dan keyakinan kepada para pelanggannya. Ada 4 aspek dari
dimensi ini yaitu:
a.
Keramahan
Keramahan adalah salah satu aspek kualitas pelayanan
yang paling mudah diukur dan program kepuasan yang paling murah. Ramah berarti banyak
senyum dan bersikap sopan.
b.
Kompetensi
Apabila pelanggan mengajukan beberapa pertanyaan
terkait dengan pelayanan atau produk yang di berikan dan kemudian tidak dapat memberikan
jawaban yang baik, pelanggan akan mulai kehilangan kepercayaannya. Hal ini akan
dapat mempengaruhi kepercayaan terhadap kualitas pelayanan.
c.
Kredibilitas
Keyakinan pelanggan terhadap perusahaan akan banyak
dipengaruhi oleh kredibilitas atau reputasi dari perusahaan tersebut.
d.
Keamanan
Pelanggan
harus mempunyai rasa aman dalam mendapatkan pelayanan.
2.1.7.5.
Emphaty
Pelanggan dari kelompok menengah atas mempunyai
harapan yang tinggi agar perusahaan
penyedia jasa mengenal mereka secara pribadi. Apabila tidak, perusahaan akan kehilangan kesempatan
untuk memuaskan mereka dari aspek
ini. Dimensi empati adalah dimensi yang memberikan peluang besar untuk memberikan pelayanan yang bersifat “surprise”.
Sesuatu yang tidak diharapkan pelanggan,
ternyata diberikan oleh penyedia jasa. Pelayanan yang berempathi, akan mudah diciptakan, kalau setiap karyawan mengerti
kebutuhan spesifik pelanggannya. Kelebihan dari konsep ServQual ini
adalah karena di dasarkan atas suatu riset
yang sangat komprehensif, mudah dipahami dan mempunyai instrument yang jelas
untuk melakukan pengukuran.
2.2.
|
Karakteristik:
Jenis
kelamin
Umur
Jenis
kelamin
Pendidikan
Pekerjaan
|
|
abadi Layanan Teropong
Layanan fana intensifier Kebutuhan pribadi Pengalaman masa lalu Dari mulut ke mulut |
|
Kepuasan
peserta JKN Non PBI
|
|
Persepsi
mutu pelayanan
|
|
Pelayanan
yg di terima
|
|
Harapan pelanggan
|
|
Atribut
pelayanan:
-
Dokter
-
Perawat
-
Administrasi
-
Lingkungan
-
Fasilitas
-
Penunjang
medik
|
|
Dimensi
mutu Pelayanan:
-
Tangible
-
Reability
-
Responsiveness
-
Assurance
-
Empathy
|
Gambar
2.2 kerangka teori
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
3.1.
KERANGKA KONSEP
|
Kebijakan
Program JKN
|
|
Demensi
Mutu:
-
Tengible
-
Reliabilty
-
Responsivennes
-
Assurance
-
Emphaty
|
|
Pelayanan
rawat inap
|
|
Karakteristik Pasien
- Umur
- Jenis Kelamin
- Pekerjaan
- Pendidikan
- Penanggungjawab
biaya
peserta
JKN
|
|
Kepuasan
pasien rawat jalan peserta JKN Non PBI
|
|
Harapan pasien rawat
jalan peserta JKN NON PBI
|
|
Pelayanan
yang di terima pasien rawat jalan
Peserta
JKN NON PBI
|
Gambar
3.1 kerangka konsep
Keterangan
:
: yang di analisis
: tidak di analisis
3.2. HIPOTESIS PENELITIAN
Penelitian ini merupakan
penelitian deskriptif kuantitatif. Penelitian deskriptif ini dilakukan untuk memberikan gambaran yang lebih
detail mengenai suatu gejala atau
fenomena (Bambang Prasetyo, 2013: 42). Penelitian ini menggunakan pendekatan cross sectional yaitu penelitian
dengan pendekatan dimana variabel-variabel
yang masuk faktor risiko dan variabel-variabel yang termasuk efek observasi diukur sekaligus pada
waktu yang sama (Soekidjo Notoatmojo, 2002:
146). Penelitian ini dilaksanakan
untuk mengetahui gambaran tingkat kepuasan
pasien rawat jalan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) NON PBI di
Rumah Sakit Umum Samarinda.
3.3. LOKASI DALAM PENELITIAN
Lokasi penelitian adalah tempat dimana
penelitian dilakukan. Penetapan lokasi
penelitian merupakan tahap yang sangat penting dalam penelitian kuantitatif, karena dengan ditetapkannya lokasi
penelitian berarti objek dan tujuan sudah ditetapkan sehingga memper mudah
penulis dalam melakukan penelitian. Lokasi ini bisa di wilayah tertentu
atau suatu lembaga tertentu dalam masyarakat. Untuk memperoleh data primer,
lokasi penelitian dilakukan di Rumah Sakit Umum Kota Samarinda.
3.4. SAMPEL DAN POPULASI
3.4.1.POPULASI
Populasi
adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas: objek/subjek yang
mempunyai
kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk
dipelajari
dan kemudian ditarik kesimpulannya. Populasi dalam penelitian ini yaitu
seluruh
pasien yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional
(JKN)
yang memanfaatkan pelayanan rawat jalan di Rumah Sakit Umum Samarinda . rawat jalan peserta JKN
perbulan di RSUD Kabupaten Brebes adalah 4521 pasien.
Dan
rata-rata jumlah kunjungan satu hari adalah 150 pasien.
3.4.2.SAMPEL
Pengambilan
sampel pada responden dilakukan dengan metode pengambilan sampel secara acak stratifikasi (Stratified Random Sampling).
Pengambilan sampel acak stratifikasi
ini adalah suatu metode pengambilan sampel di mana populasi yang bersifat heterogen dibagi-bagi dalam lapisan-lapisan
(strata) yang saling pisah tuntas,
dan dari setiap strata diambil sampel secara acak (Heru S dan Yasril, 2009: 33). Maka dari itu
sampel diambil dari peserta JKN yang heterogen yang datang untuk melakukan pelayanan rawat jalan dan bersedia
menjadi responden dalam penelitian.
Pemilihan
sampel penelitian didasarkan atas kriteria sebagai berikut:
·
Kriteria Inklusi
Kriteria
inklusi adalah karakteristik umum subjek penelitian dari suatu populasi target
yang terjangkau dan akan diteliti (Nursalam,2008). Adapun sampel dipilih
berdasarkan pertimbangan kriteria inklusi sebagai berikut :
-
Pasien rawat jalan peserta JKN (Non
PBI).
-
Pasien lama/ pasien JKN yang sebelumnya
pernah datang 3 kali untuk melakukan pelayanan rawat jalan.
-
Bersedia menjadi responden.
-
Pasien yang berumur ≥17 tahun.
-
Pasien dapat berkomunikasi dengan baik.
·
Kriteria Eksklusi
Kriteria
eksklusi adalah menghilangkan atau mengeluarkan subjek yang memenuhi kriteria
inklusi dari studi karena berbagai sebab (Nursalam,2008). Kriteria eksklusi
dalam pengambilan sampel pada penelitian ini adalah :
-
Tidak bersedia menjadi responden.
-
Pasien umum dan peserta asuransi swasta.
-
Pasein berumur ≤ 17 tahun.
-
Tidak bisa membaca dan menulis.
3.5.
INSTRUMEN PENELITIAN DAN TEHNIK
PEGAMBILAN DATA
3.5.1.Instrument Penelitian
Instrumen
penelitian yaitu alat-alat yang digunakan untuk pengumpulan data penelitian.
Instrument yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
a. Kuesioner
Digunakan
untuk mengetahui identitas responden dan variabel-variabel meliputi variabel
bebas dan variable terikat. Variabel bebas yang meliputi pelayanan rawat jalan
yaitu, pelayanan administrasi, pelayanan dokter rawat jalan, pelayanan perawat
rawat jalan, lingkungan langsung pasien dan pelayanan penunjang medik. Sedangkan
untuk variabel terikatnya yaitu meliputi kepuasan peserta JKN terhadap
pelayanan rawat jalan di rumah sakit melalui penilaian dimensi mutu pelayanan (tangible,
reliability, responsiveness, assurance, empathi). Kuesioner diberikan
kepada pasien selaku responden yang terpilih dan diisi oleh responden pada
waktu itu juga. Pemberian kuesioner terhadap responden melalui 2 (dua) tahap
yaitu yang pertama, sewaktu pasien baru datang di bagian pendaftaran sewaktu
akan menjalani rawat jalan, ini untuk mengukur tingkat kepentingan pasien, dan
yang kedua adalah setelah pasien selesai menjalani pemeriksaan kesehatan dari
poli dan mengambil resep obat dari apotek, ini untuk mengukur tingkat
pelaksanaan dari pelayanan kesehatan sehingga dapat diketahui tingkat kepuasan pasien.
3.6. UJI VALIDITAS DAN REHABILITAS
3.6.1.Uji Validitas
Menurut
Suharsimi (2013: 211) validitas adalah suatu ukuran yang menunjukan tingkat-tingkat kevalidan atau kesahihan suatu
instrument. Uji validitas adalah
prosedur pengujian untuk melihat apakah alat ukur atau pertanyaan yang dipakai dalam kuesioner dapat mengukur dengan cermat apa yang hendak diukur.
Dalam penelitian uji validitas akan
dapat dipakai untuk memilih item item pernyataan yang relevan untuk dianalisis. Uji validitas dilakukan
dengan melihat korelasi antar skor dari
masing-masing item pernyataan dibanding skor total. Perhitungan dilakukan dengan rumus Pearson
Product Moment (Suharsimi,2013:213).
|
no
|
puas
|
tidak puas
|
||
|
1
|
15
|
5
|
1
|
valid
|
|
2
|
15
|
5
|
0
|
valid
|
|
3
|
12
|
4
|
1
|
valid
|
|
4
|
12
|
4
|
1
|
valid
|
|
5
|
12
|
4
|
1
|
valid
|
|
6
|
12
|
4
|
1
|
valid
|
|
7
|
12
|
4
|
1
|
valid
|
|
8
|
12
|
4
|
1
|
valid
|
|
9
|
12
|
4
|
1
|
valid
|
|
10
|
9
|
3
|
2
|
valid
|
|
11
|
9
|
3
|
2
|
valid
|
|
12
|
15
|
5
|
0
|
valid
|
|
13
|
15
|
5
|
0
|
valid
|
|
14
|
12
|
4
|
1
|
valid
|
|
15
|
12
|
4
|
1
|
valid
|
|
16
|
12
|
4
|
1
|
valid
|
|
17
|
15
|
5
|
0
|
valid
|
|
18
|
15
|
5
|
0
|
valid
|
|
19
|
9
|
3
|
2
|
valid
|
|
20
|
9
|
3
|
2
|
valid
|
|
21
|
6
|
2
|
3
|
valid
|
|
22
|
9
|
3
|
2
|
valid
|
|
23
|
12
|
4
|
1
|
valid
|
|
24
|
9
|
3
|
2
|
valid
|
|
25
|
12
|
4
|
1
|
valid
|
|
26
|
12
|
4
|
1
|
valid
|
|
27
|
12
|
4
|
1
|
valid
|
|
28
|
15
|
5
|
0
|
valid
|
|
29
|
15
|
5
|
0
|
valid
|
|
30
|
15
|
5
|
0
|
valid
|
3.6.2. Uji Reliabilitas
Reliabilitas menunjuk pada suatu pengertian
bahwa sesuatu instrument cukup dapat dipercaya untuk digunakan sebagai alat
pengumpul data karena instrument
tersebut sudah baik (Suharsimi, 2013:221). Untuk menguji reliabilitas suatu
kuesioner digunakan rumus koefisien reliabilitas alfa cronbach.
4.1.
TEHNIK PENGOLAHAN DATA DAN ANALISIS DATA
4.1.1.Tehnik Pengolahan data
Pengumpulan data primer ini didapatkan
langsung melalui wawancara dengan responden. Wawancara adalah suatu metode yang
digunakan untuk mengumpulkan data, dimana peneliti mendapatkan keterangan atau
pendirian secara lisan dari suatu sasaran penelitian (responden), atau
bercakap-cakap berhadapan muka dengan orang tersebut (face to face) (Soekidjo
Notoatmojo, 2002:102). Wawancara dilakukan untuk mengetahui persepsi responden
tentang kualitas pelayanan serta kepuasan pasien terhadap pelayanan rawat jalan
yang diberikan RSU Samarinda.
4.1.2.Editing
Sebelum data diolah, data tersebut
perlu diedit terlebih dahulu dengan tujuan untuk mengkoreksi data yang meliputi
kelengkapan pengisian jawaban, konsisten atas jawaban, kesalahan jawaban, dan
jumlah kuesioner yang telah diisi sehingga dapat diperbaiki jika dirasakan
masih ada kesalahan dan keraguan data. Editing dilakukan ditempat penelitian,
agar cepat dapat dikoreksi apabila terjadi kesalahan.
4.1.3. Pengkodean (Coding)
Memberikan
kode pada jawaban yang ada untuk mempermudah dalam proses pengelompokan dan
pengolahan data. Mengkode jawaban adalah memberi angka pada setiap jawaban.
4.1.4. Penilaian
(Skoring)
Penilaian dilakukan
dengan pedoman nilai yang telah ditentukan sebelumnya.
4.1.5. Entry Data
Kegiatan memasukan data yang diperoleh dengan
menggunakan fasilitas komputer.
4.1.6. Tabulation
Data
kemudian dimasukan ke dalam tabel yang sesuai dengan kriteria, dalam hal ini juga menggunakan fasilitas
komputer.
4.2.
TEHNIK ANALISIS DATA
Setelah
semua data terkumpul, maka langkah selanjutnya adalah menganalisis data. Sehingga data tersebut dapat ditarik menjadi
suatu kesimpulan. Data dianalisis
dengan menggunakan bantuan SPSS yang meliputi analisis univariat dan bivariat.
4.2.1.
Analisa dengan statistik deskriptif
Pada
data responden digunakan analisis prosentase dari seluruh responden yang
diambil untuk penelitian, dimana akan menggambarkan bagaimana komposisi
ditinjau dari beberapa segi secara umum, yaitu: umur, jenis kelamin,
pendidikan, pekerjaan, dan status kepesertaan JKN dan poli yang dituju
responden pada pelayanan rumah sakit.
4.3. JADWAL PENELITIAN
4.3.1. Lokasi,
Waktu, dan Jadwal Penelitian
Lokasi Penelitian, tempat penelitian
adalah Rumah Sakit Umum Samarinda. Waktu
penelitian di lakukan selama 1 bulan.
BAB IV
HASIL ANALISIS
A.
HASIL TABULASI
Analisis tingkat kepuasan pasien rawat jalan peserta JKN NON
PBI
|
NO
|
NAMA
|
JENIS KELAMIN
|
KET
|
|
FASKES
|
|
|
|
|
|
|
|
ANSWER
|
KET
|
|
n1
|
A
|
LK
|
1
|
1
|
LENGKAP
|
|
|
n2
|
B
|
LK
|
1
|
1
|
LENGKAP
|
|
|
n3
|
C
|
LK
|
1
|
1
|
LENGKAP
|
|
|
n4
|
D
|
LK
|
1
|
1
|
LENGKAP
|
|
|
n5
|
E
|
PR
|
2
|
1
|
LENGKAP
|
|
|
n6
|
F
|
LK
|
1
|
1
|
LENGKAP
|
|
|
n7
|
G
|
PR
|
2
|
1
|
LENGKAP
|
|
|
n8
|
H
|
LK
|
1
|
2
|
TIDAK LENGKAP
|
|
|
n9
|
I
|
PR
|
2
|
2
|
TIDAK LENGKAP
|
|
|
n10
|
J
|
PR
|
2
|
2
|
TIDAK LENGKAP
|
|
|
n11
|
K
|
PR
|
2
|
2
|
TIDAK LENGKAP
|
|
|
n12
|
L
|
LK
|
1
|
2
|
TIDAK LENGKAP
|
|
|
n13
|
M
|
LK
|
1
|
2
|
TIDAK LENGKAP
|
|
|
n14
|
N
|
LK
|
1
|
2
|
TIDAK LENGKAP
|
|
|
n15
|
O
|
PR
|
2
|
1
|
LENGKAP
|
|
|
n16
|
P
|
PR
|
2
|
1
|
LENGKAP
|
|
|
n17
|
Q
|
PR
|
2
|
1
|
LENGKAP
|
|
|
n18
|
R
|
PR
|
2
|
1
|
LENGKAP
|
|
|
n19
|
S
|
PR
|
2
|
2
|
TIDAK LENGKAP
|
|
|
n20
|
T
|
LK
|
1
|
1
|
LENGKAP
|
|
|
n21
|
U
|
LK
|
1
|
2
|
TIDAK LENGKAP
|
|
|
n22
|
P
|
LK
|
1
|
1
|
LENGKAP
|
|
|
n23
|
W
|
LK
|
1
|
1
|
LENGKAP
|
|
|
n24
|
X
|
LK
|
1
|
1
|
LENGKAP
|
|
|
n25
|
Y
|
PR
|
2
|
2
|
TIDAK LENGKAP
|
|
|
n26
|
Z
|
PR
|
2
|
2
|
TIDAK LENGKAP
|
|
|
n27
|
AA
|
LK
|
1
|
1
|
LENGKAP
|
|
|
n28
|
BB
|
PR
|
2
|
1
|
LENGKAP
|
|
|
n29
|
CC
|
LK
|
1
|
2
|
TIDAK LENGKAP
|
|
|
n30
|
BG
|
LK
|
1
|
2
|
TIDAK LENGKAP
|
|
|
PEL.KESEHATAN
|
|
KEPUASAN PASIEN
|
||
|
ANSWER
|
KET
|
|
ANSWER
|
KETERANGAN
|
|
2
|
TIDAK BAIK
|
2
|
TIDAK PUAS
|
|
|
2
|
TIDAK BAIK
|
2
|
TIDAK PUAS
|
|
|
2
|
TIDAK BAIK
|
2
|
TIDAK PUAS
|
|
|
2
|
TIDAK BAIK
|
2
|
TIDAK PUAS
|
|
|
2
|
TIDAK BAIK
|
2
|
TIDAK PUAS
|
|
|
2
|
TIDAK BAIK
|
2
|
TIDAK PUAS
|
|
|
2
|
TIDAK BAIK
|
2
|
TIDAK PUAS
|
|
|
1
|
BAIK
|
2
|
TIDAK PUAS
|
|
|
1
|
BAIK
|
2
|
TIDAK PUAS
|
|
|
2
|
TIDAK BAIK
|
2
|
TIDAK PUAS
|
|
|
2
|
TIDAK BAIK
|
2
|
TIDAK PUAS
|
|
|
2
|
TIDAK BAIK
|
2
|
TIDAK PUAS
|
|
|
2
|
TIDAK BAIK
|
2
|
TIDAK PUAS
|
|
|
2
|
TIDAK BAIK
|
2
|
TIDAK PUAS
|
|
|
1
|
BAIK
|
2
|
TIDAK PUAS
|
|
|
1
|
BAIK
|
1
|
PUAS
|
|
|
1
|
BAIK
|
1
|
PUAS
|
|
|
2
|
TIDAK BAIK
|
2
|
TIDAK PUAS
|
|
|
2
|
TIDAK BAIK
|
2
|
TIDAK PUAS
|
|
|
2
|
TIDAK BAIK
|
2
|
TIDAK PUAS
|
|
|
2
|
TIDAK BAIK
|
2
|
TIDAK PUAS
|
|
|
2
|
TIDAK BAIK
|
2
|
TIDAK PUAS
|
|
|
2
|
TIDAK BAIK
|
2
|
TIDAK PUAS
|
|
|
1
|
BAIK
|
2
|
TIDAK PUAS
|
|
|
1
|
BAIK
|
1
|
PUAS
|
|
|
1
|
BAIK
|
1
|
PUAS
|
|
|
1
|
BAIK
|
1
|
PUAS
|
|
|
2
|
TIDAK BAIK
|
2
|
TIDAK PUAS
|
|
|
2
|
TIDAK BAIK
|
2
|
TIDAK PUAS
|
|
|
2
|
TIDAK BAIK
|
2
|
TIDAK PUAS
|
|
B.
HASIL PENGOLAHAN DATA SPSS
CROSSTABS
/TABLES=KEPUASAN_PASIEN BY JENIS_KELAMIN
FASILITAS_KESEHATAN PELAYANAN_KESEHATAN
/FORMAT=AVALUE TABLES
/CELLS=COUNT EXPECTED
/COUNT ROUND CELL
/METHOD=EXACT TIMER(5).
Crosstabs
|
Notes
|
||
|
Output Created
|
08-FEB-2017
17:05:59
|
|
|
Comments
|
|
|
|
Input
|
Active Dataset
|
DataSet0
|
|
Filter
|
<none>
|
|
|
Weight
|
<none>
|
|
|
Split File
|
<none>
|
|
|
N of Rows in Working Data File
|
36
|
|
|
Missing Value Handling
|
Definition of Missing
|
User-defined missing values are
treated as missing.
|
|
Cases Used
|
Statistics for each table are based on
all the cases with valid data in the specified range(s) for all variables in
each table.
|
|
|
Syntax
|
CROSSTABS
/TABLES=KEPUASAN_PASIEN BY JENIS_KELAMIN FASILITAS_KESEHATAN
PELAYANAN_KESEHATAN
/FORMAT=AVALUE TABLES
/CELLS=COUNT EXPECTED
/COUNT ROUND CELL
/METHOD=EXACT TIMER(5).
|
|
|
Resources
|
Processor Time
|
00:00:00.00
|
|
Elapsed Time
|
00:00:00.03
|
|
|
Dimensions Requested
|
2
|
|
|
Cells Available
|
174734
|
|
|
Time for Exact Statistics
|
0:00:00.00
|
|
|
Case
Processing Summary
|
||||||
|
|
Cases
|
|||||
|
Valid
|
Missing
|
Total
|
||||
|
N
|
Percent
|
N
|
Percent
|
N
|
Percent
|
|
|
KEPUASAN_PASIEN * JENIS_KELAMIN
|
30
|
83.3%
|
6
|
16.7%
|
36
|
100.0%
|
|
KEPUASAN_PASIEN * FASILITAS_KESEHATAN
|
30
|
83.3%
|
6
|
16.7%
|
36
|
100.0%
|
|
KEPUASAN_PASIEN * PELAYANAN_KESEHATAN
|
30
|
83.3%
|
6
|
16.7%
|
36
|
100.0%
|
|
KEPUASAN_PASIEN
* JENIS_KELAMIN Crosstabulation
|
|||||
|
|
JENIS_KELAMIN
|
Total
|
|||
|
LK
|
PR
|
||||
|
KEPUASAN_PASIEN
|
PUAS
|
Count
|
6
|
4
|
10
|
|
Expected Count
|
6.0
|
4.0
|
10.0
|
||
|
TIDAK PUAS
|
Count
|
12
|
8
|
20
|
|
|
Expected Count
|
12.0
|
8.0
|
20.0
|
||
|
Total
|
Count
|
18
|
12
|
30
|
|
|
Expected Count
|
18.0
|
12.0
|
30.0
|
||
|
KEPUASAN_PASIEN
* FASILITAS_KESEHATAN Crosstabulation
|
|||||
|
|
FASILITAS_KESEHATAN
|
Total
|
|||
|
LENGKAP
|
TIDAK LENGKAP
|
||||
|
KEPUASAN_PASIEN
|
PUAS
|
Count
|
3
|
7
|
10
|
|
Expected Count
|
4.0
|
6.0
|
10.0
|
||
|
TIDAK PUAS
|
Count
|
9
|
11
|
20
|
|
|
Expected Count
|
8.0
|
12.0
|
20.0
|
||
|
Total
|
Count
|
12
|
18
|
30
|
|
|
Expected Count
|
12.0
|
18.0
|
30.0
|
||
|
KEPUASAN_PASIEN
* PELAYANAN_KESEHATAN Crosstabulation
|
|||||
|
|
PELAYANAN_KESEHATAN
|
Total
|
|||
|
BAIK
|
TIDAK BAIK
|
||||
|
KEPUASAN_PASIEN
|
PUAS
|
Count
|
3
|
7
|
10
|
|
Expected Count
|
4.3
|
5.7
|
10.0
|
||
|
TIDAK PUAS
|
Count
|
10
|
10
|
20
|
|
|
Expected Count
|
8.7
|
11.3
|
20.0
|
||
|
Total
|
Count
|
13
|
17
|
30
|
|
|
Expected Count
|
13.0
|
17.0
|
30.0
|
||
CROSSTABS
/TABLES=KEPUASAN_PASIEN BY JENIS_KELAMIN
FASILITAS_KESEHATAN PELAYANAN_KESEHATAN
/FORMAT=AVALUE TABLES
/CELLS=COUNT EXPECTED
/COUNT ROUND CELL.
Crosstabs
|
Notes
|
||
|
Output Created
|
08-FEB-2017
17:06:37
|
|
|
Comments
|
|
|
|
Input
|
Active Dataset
|
DataSet0
|
|
Filter
|
<none>
|
|
|
Weight
|
<none>
|
|
|
Split File
|
<none>
|
|
|
N of Rows in Working Data File
|
36
|
|
|
Missing Value Handling
|
Definition of Missing
|
User-defined missing values are
treated as missing.
|
|
Cases Used
|
Statistics for each table are based on
all the cases with valid data in the specified range(s) for all variables in
each table.
|
|
|
Syntax
|
CROSSTABS
/TABLES=KEPUASAN_PASIEN BY JENIS_KELAMIN FASILITAS_KESEHATAN
PELAYANAN_KESEHATAN
/FORMAT=AVALUE TABLES
/CELLS=COUNT EXPECTED
/COUNT ROUND CELL.
|
|
|
Resources
|
Processor Time
|
00:00:00.00
|
|
Elapsed Time
|
00:00:00.03
|
|
|
Dimensions Requested
|
2
|
|
|
Cells Available
|
174734
|
|
|
Case
Processing Summary
|
||||||
|
|
Cases
|
|||||
|
Valid
|
Missing
|
Total
|
||||
|
N
|
Percent
|
N
|
Percent
|
N
|
Percent
|
|
|
KEPUASAN_PASIEN * JENIS_KELAMIN
|
30
|
83.3%
|
6
|
16.7%
|
36
|
100.0%
|
|
KEPUASAN_PASIEN * FASILITAS_KESEHATAN
|
30
|
83.3%
|
6
|
16.7%
|
36
|
100.0%
|
|
KEPUASAN_PASIEN * PELAYANAN_KESEHATAN
|
30
|
83.3%
|
6
|
16.7%
|
36
|
100.0%
|
|
KEPUASAN_PASIEN
* JENIS_KELAMIN Crosstabulation
|
|||||
|
|
JENIS_KELAMIN
|
Total
|
|||
|
LK
|
PR
|
||||
|
KEPUASAN_PASIEN
|
PUAS
|
Count
|
6
|
4
|
10
|
|
Expected Count
|
6.0
|
4.0
|
10.0
|
||
|
TIDAK PUAS
|
Count
|
12
|
8
|
20
|
|
|
Expected Count
|
12.0
|
8.0
|
20.0
|
||
|
Total
|
Count
|
18
|
12
|
30
|
|
|
Expected Count
|
18.0
|
12.0
|
30.0
|
||
|
KEPUASAN_PASIEN
* FASILITAS_KESEHATAN Crosstabulation
|
|||||
|
|
FASILITAS_KESEHATAN
|
Total
|
|||
|
LENGKAP
|
TIDAK LENGKAP
|
||||
|
KEPUASAN_PASIEN
|
PUAS
|
Count
|
3
|
7
|
10
|
|
Expected Count
|
4.0
|
6.0
|
10.0
|
||
|
TIDAK PUAS
|
Count
|
9
|
11
|
20
|
|
|
Expected Count
|
8.0
|
12.0
|
20.0
|
||
|
Total
|
Count
|
12
|
18
|
30
|
|
|
Expected Count
|
12.0
|
18.0
|
30.0
|
||
|
KEPUASAN_PASIEN
* PELAYANAN_KESEHATAN Crosstabulation
|
|||||
|
|
PELAYANAN_KESEHATAN
|
Total
|
|||
|
BAIK
|
TIDAK BAIK
|
||||
|
KEPUASAN_PASIEN
|
PUAS
|
Count
|
3
|
7
|
10
|
|
Expected Count
|
4.3
|
5.7
|
10.0
|
||
|
TIDAK PUAS
|
Count
|
10
|
10
|
20
|
|
|
Expected Count
|
8.7
|
11.3
|
20.0
|
||
|
Total
|
Count
|
13
|
17
|
30
|
|
|
Expected Count
|
13.0
|
17.0
|
30.0
|
||
DAFTAR PUSTAKA
Peringkat
kesehatan Indonesia
penduduk
samarinda http://disdukcapil.samarindakota.go.id
Biro Umum
Sekretariat Jenderal Depkes RI. (1980). Struktur
Organisasi Departemen Kesehatan RI, Departemen Kesehatan Republik
Indonesia, Jakarta
Dirjen Yan.
Med. Depkes RI. (1993). Informasi Rumah
Sakit, Edisi : 3, Departemen Kesehatan RI, Jakarta
(bukan data hasil oenelitian yang sebenar nya dibuat hanya untuk tugas )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar